Tuesday, September 22, 2020

Beli Saham atau Bitcoin

Sebenarnya bukan apple to apple untuk membandingkan saham dengan Bitcoin. Keduanya mempunyai banyak sekali perbedaan. Persamaan diantara keduanya adalah kita bisa untung ataupun rugi dengan jual beli saham ataupun bitcoin.

Jual beli saham sudah terjadi lebih dari seabad yang lalu, sedangkan Bitcoin baru benar-benar ditransaksikan sekitar 10 tahun terakhir. Naik turunnya harga saham tergantung dengan performa saham tersebut, risiko pasar, ataupun semacam rumor yang sengaja dibuat untuk memengaruhi pelaku pasar.

Hal yang berbeda adalah Bitcoin. Kemunculannya pada awalnya sebagai alat tukar alias uang digital, tetapi karena kepraktisannya berpindah melewati batas negara dengan cepat, transaksinya yang anonim, dan keamanannya yang terjamin, serta jumlah peredarannya yang terbatas hanya akan sampai 21 juta yang akan tercapai pada tahun 2140. Kelangkaa‎n Bitcoin dan semakin banyak orang yang percaya akan nilai Bitcoin menjadikannya suatu aset bukan lagi sekedar alat tukar yang dari sesuatu yang nyaris tidak ada harganya menjadi aset bernilai lebih dari $10.000 per satuannya.

Yang perlu diingat, di Indonesia untuk bertransaksi saham sudah cukup lengkap payung hukumnya dan sangat didukung pemerintah. Beda halnya dengan Bitcoin, meskipun sudah legal untuk ditransaksikan layaknya aset dengan peraturan menteri perdagangan yang dijabarkan lebih lanjut dengan keputusan kepala bappebti di bawah Kementerian Perdagangan, Bitcoin masih belum diakui oleh Bank Indonesia sebagai alat tukar. Perlindungan terhadap pemilik Bitcoin juga masih lemah, belum lagi dari segi keamanan exchange-nya tempat kita dompet tempat kita menyimpan Bitcoin masih rawan peretasan.

Berinvestasi tentunya bermacam-macam risikonya. Investasi saham dan Bitcoin tak luput dari risiko. Tinggal bagaimana kita menyikapi risiko yang ada, mengenali diri kita apakah risk takers atau risk averse, sehingga tidak menyesal di kemudian hari dan lebih tenang dalam berinvestasi.